Aliansi Masyarakat Kukar Bersatu Gelar Demo, KPU Diminta Segera Jalankan Rekomendasi Bawaslu RI
(Aksi demo damai didepan kantor KPU Kukar)
TENGGARONG, Aliansi Masyarakat Kutai
Kartanegara Bersatu, menggelar aksi demo damai didepan kantor KPU Kukar, Selasa
(17/11/2020).
Aksi demo damai tersebut menuntut agar KPU
Kukar segera menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu RI, terkait dengan pembatalan
Calon Bupati Kukar Edi Damansyah, karena diduga melanggar peraturan, yakni pada
pasal 71 ayat 3 Undang Undang No 1 tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan undang undang nomo 6 Tahun 2020.
Kordinator aksi demo Ari Kibo mengatakan, KPU
Kukar harus menindaklanjuti rekom Bawaslu RI, KPU harus bersikap adil dan
profesioonal.
Para pengunjuk rasa berharap KPU menjalankan
rekomendasi, karena rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI itu nyata,
bukan hoax.
"Kami mengawal bukan hanya sampai di
sini, namun kami tetap mengawal sampai rekomendasi Bawaslu RI di turuti"
Kata peserta aksi dalam orasi tersebut.
Sementara Haidir salah satu peserta aksi
menegaskan, bahwa demokrasi harus berjalan sesuai harapan masyarakat, dan
seharusnya menampilkan figur figur terbaik. Namun ketika ada upaya untuk
mematikan langkah politik, maka harus dilawan.
“Rekomendasi Bawaslu harus ditindaklanjuti oleh KPU dan Kami masyarakat siap untuk mengawalnya,” tegasnya.
Sebelumnya pada Senin (16/11/2020) Aliansi Rakyat Kukar melakukan demo di kantor KPU Kukar, tuntutan menolak rekomendasi Bawaslu RI dan tetap meminta proses Pilkada Kukar dilaksanakan pada 9 Desember 2020.(*riz/poskotakaltimnews.com)